Jayapura, PAPUANEWS.ID – Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditemui oleh tim redaksi PAPUANEWS.ID menyampaikan ketegasannya bahwa ia mendukung sikap dari pemerintah pusat yang berniat menguasai saham mayoritas PT. Freeport Indonesia yang sudah 48 tahun beroperasi di Provinsi Papua.
“Kita setuju kalau negara menguasai 51 persen saham Freeport karena sektor ekonomi yang dikuasai oleh asing membuat kita tertinggal jauh,” ucapnya di Jayapura, Selasa (21/2).
Lukas Berpendapat jika kita menguasai 51 persen saham PT. Freeport Indonesia, maka Freeportlah yang menjadi karyawan kita karena dia hanya kuasai 49 persen. PT. Freeport Indonesia juga sudah seharusnya tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Indonesia karena mereka selama ini telah merau banyak keuntungan dari hasil kekayaan Tanah Papua.
“Ini sudah waktunya setelah 48 tahun Freeport menambang di Papua, sudah waktunya dia tunduk dan taat kepada UU di Indonesia. Kita sekarang minta sahamnya 51 persen, Freeport hanya bisa memberi 49 persen,” katanya.
Hal tersebut jelas tertuang dalam UU Nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2017, Freeport mau tidak mau harus tunduk peraturan tersebut. Indonesia menekankan kesejahteraan rakyat adalah yang paling utama.
Dalam ere global saat ini, Provinsi Papua dinilai menjadi banyak incaran negara-negara besar yang ingin menguasai kekayaan Papua. Namun sebagai negara yang berdaulat Indonesia harus menguasai sektor ekonomi dan sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. (red,Cs)